Koperasi
diimbau untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan daya saing agar dapat
bersaing sehingga menembus kawasan Asean. Apalagi koperasi memiliki peran
strategis untuk menggiatkan perekonomian masyarakat.
Saat ini
koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua tantangan utama. Pertama, peningkatan kualitas kelembagaan dan
manajemen unit koperasi. Kedua, unit koperasi juga perlu terus kita tingkatkan
daya saing dan tidak hanya berperan di tingkat nasional tetapi juga berkelas
dunia.
"Melalui
penguatan kedua hal ini akan menambah jumlah unit koperasi yang mampu berkiprah
di kawasan ASEAN serta di dalam negeri akan semakin menguatkan modal sosial
(social capital)," kata Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan,
Firmanzah, seperti yang dikutip dalam situs resmi Sekretaris Kabinet, Selasa
(24/12/2013)
Selain itu,
di sejumlah negara Skandinavia jaringan keanggotaan koperasi terbukti mampu
meredam munculnya risiko konflik sosial karena semangat kebersamaan,
kekeluargaan serta keadilan yang mengikat individu maupun anggota badan usaha.
Firmanzah
menambahkan, koperasi di Indonesia memainkan peranan yang sangat strategis
dalam menggerakkan denyut nadi perekonomian masyarakat serta pembangunan
nasional.
Peran dan
fungsi koperasi tidak hanya sebatas aktivitas ekonomi saja tetapi juga sebagai
manifestasi semangat kolektif, kebersamaan dan prinsip keadilan yang berakar
pada masyarakat Indonesia yaitu gotong royong.
"Model
bisnis koperasi merupakan manifestasi dari konstitusi dasar kita yaitu UUD 1945
ayat 1 menyatakan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas
kekeluargaan. Menjadi tugas kita bersama dan segenap elemen bangsa untuk terus
memajukan sektor perkoperasiaan di Indonesia," tuturnya.
Dari sisi
kelembagaan, hadirnya UU No. 17 Tahun 2012 telah memberikan dasar penguatan
manajemen dan kemajuan koperasi di Indonesia. Di dalamnya di atur
prinsip-prinsip dari pendirian, pengelolaan, pengawasan sampai peran Dewan
Koperasi Indonesia dan Pemerintah untuk meingkatkan peran strategis koperasi.
Sebagai unit
usaha, koperasi memerlukan dukungan agar mampu lebih berdaya saing dan dikelola
secara modern berdasarkan prinsip kebersamaan dan kekeluargaan.
"Sehingga
koperasi akan mampu berperan penting sepertihalnya bentuk usaha lain seperti
BUMN maupun Perseroan," pungkasnya. (Pew/Ahm)
Referensi :
Tanggapan Saya :
Anggota koperasi harus tetap mempertahankan untuk membentuk
koperasi yang lebih baik lagi dari sebelumnya agar bisa tetep bertahan dan maju
bahkan bisa mencapai tingkat ASEAN. Dengan begitu perekonomian Indonesia akan
semakin maju dan berkembang atas prestasi koperasi yang terus menunjukakan
peningkatan.
Bukan hanya peningkatan dari para anggotanya tapi dari kerja sama
masyarakat dan dukungan pemerintah yang sangat di perlukan. Koperasi Indonesia
mau tidak mau harus siap menghadapi tantangan yang sedang di hadapi saat ini,
karena jika koperasi tidak siap menghadapinya koperasi Indonesia tidak bisa
bersaing dengan negara lain dan mengakibatkan penurunan perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar