( Minggu Kedua )
·
Prinsip Otonomi
Otonomi
adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya
sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Dalam prinsip otonomi
ini terkait dua aspek yaitu aspek kebebasan dan aspek tanggung jawab.
·
Prinsip Kejujuran
Aspek
kejujuran dalam bisnis meliputi:
1.
Kejujuran
terwujud dalam pemenuhan sayart-syarat perjanjian dan kontrak.
2.
Kejujuran juga
menemukan wujudnya dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu yang baik.
3.
Kejujuran
menyangkut hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip kejujuran ini sangatlah
berkaitan dengan aspek kepercayaan. Kepercayaan ini merupakan modal dasar yang
akan mengalirkan keuntungan yang besar di masa depan.
·
Prinsip tidak berbuat jahat dan prinsip
berbuat baik
Prinsip
ini memiliki dua bentuk yaitu prinsip berbuat baik menuntut agar secara aktif
dan maksimal kita semua berbuat hal yang baik bagi orang lain dan dalam bentuk
yang minimal dan pasif, menuntut agar kita tidak berbuat jahat kepada orang
lain.
·
Prinsip Keadilan
Prinsip
ini menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya. Hak orang
lain perlu dihargai dan jangan sampai dilanggar.
·
Prinsip hormat pada diri sendiri
Sebenarnya
dalam arti tertentu prinsip ini sudah tercakup dalam prinsip pertama dan
prinsip kedua diatas. Prinsip ini sengaja dirumuskan secara khusus untuk
menunjukkan bahwa setiap individu itu mempunyai kewajiban moral yang sama
bobotnya untuk menghargai diri sendiri.
·
Hak
dan Kewajiban
Bukan
hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat
diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar
perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh
keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain
itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat
mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran,
keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang
saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
·
Teori Etika Lingkungan
Etika lingkungan lebih dipahami sebagai sebuah kritik
atas etika yang selama ini dianut oleh manusia dan menjadi petunjuk arah bagi
manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Adanya etika
lingkungan bertujuan untuk mengubah pemahaman dan perilaku manusia terhadap
lingkungan. Terdapat beberapa konsep tentang etika lingkungan yang dikembangkan
oleh manusia diantaranya antroposentrisme, biosentrisme, ekosentrisme, dan
ekofeminisme. Setiap konsep memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam menilai
keterkaitan antara manusia dengan lingkungannya. Disini kami akan membahas
tentang antroposentrisme dan biosentrisme.
1.
Antroposentrisme
Antroposentrime merupakan paham yang bahwa hanya
manusia yang memiliki nilai intrinsik sedangkan komponen-komponen lainnya baik
yang hidup dan tak hidup atau ekosistem hanya memiliki nilai instrumental
(Froderman, et al.,2009). Hal ini berarti ekosistem yang berada di luar manusia
hanya berfungsi sebagai alat bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Rahim (2008), antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan
sumber hidup manusia memiliki beberapa nilai pokok diantaranya:
a.
Manusia terpisah dari alam.
b.
Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung
jawab manusia.
c.
Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya
kebijakan dan manajemen sunber daya
alam untuk kepentingan manusia.
d.
Norma utama adalah untung rugi.
e.
Mengutamakan rencana jangka pendek.
f.
Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya
dinegara miskin.
g.
Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.
Manusia sebagai pengelola alam semesta ini secara
langsung atau tidak langsung akan melakukan perlindungan terhadap ekosistem
karena kehidupan mereka bergantung pada ekosistem tersebut. Namun pada konsep
ini perlindungan ekosistem sering dikalahkan oleh kepentingan manusia yang
ingin memanfaatkan sumber daya yang ada di ekosistem. Antroposentrisme
cenderung menghasilkan kegiatan eksploitatif yang dilakukan oleh manusia
sehingga memperbesar terjadinya kerusakan lingkungan (Susilo, 2008). Antoposentrisme
merupakan alasan lahirnya biosentrisme, ekosentrisme, dan ekofeminisme yang
timbul akibat adanya kekecewaan terhadap antroposentrisme yang cenderung
merusak lingkungan. Ketiga paham tersebut merupakan bukti nyata bahwa masih ada
manusia yang memiliki niat baik untuk melakukan konservasi lingkungan.
2.
Biosentrisme
Biosentrisme adalah paham yang memfokuskan kehidupan
sebagai satu kesatuan dan menolak pandangan bahwa hanya manusia yang penting
dalam kehidupan ini sedangkan makhluk hidup yang lain tidak (Froderman, et
al.,2009). Menurut Susilo (2008), paham biosentrisme bukan hanya manusia yang
memiliki nilai moral tetapi juga binatang sedangkan menurut Kenneth dalam Rahim
(2008) bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral
tetapi juga tumbuhan.
Biosentrisme merupakan paham yang memandang
bahwa tidak hanya manusia yang memiliki peran di lingkungan dan kepentingannya
harus diutamakan namun juga terdapat hewan dan tumbuhan yang juga berperan
aktif dalam mengisi lingkungan dan manusia juga sangat bergantung pada hewan
dan tumbuhan sehingga paham ini manusia memilki keterkaitan moral dengan
tumbuhan dan hewan. Menurut Keraf dalam Susilo (2008) menyebutkan bahwa
terdapat tiga pilar yang menjadi pegangan dalam pelaksanaan biosentrisme
diantaranya:
a.
Manusia memiiliki kewajiban moral terhadap alam semesta yang dapat berupa:
kewajiban untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan alam dengan segala
isinya, kewajiban untuk tidak menghambat kebebasan organism lain untuk
berkembangsesuai dengan hakikatnya, dan kesediaan untuk tidak menyakiti hewan
liar.
b.
Bumi dan segala isinya adalah subjek moral. Oleh karena itu, bumi bukan
obyek atau alat yang bisa digunakan sesuka hati karena lingkungan juga memiliki
daya dukung yang terbatas.
c.
Anti spesiesme dan rasisme, pada lingkungan menyatakan bahwa tidak ada
perbedaan ras dalam melakukan upaya pengelolan lingkungan dan manusia merupakan
spesies yang lebih unggul dibandingkan dengan hewan dan tumbuhan.
·
Prinsip-Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
Prinsip – prinsip etika
lingkungan merupakan bagian terpenting dari etika lingkungan yang bertjuan
mengarahkan pelaksanaan etika lingkungan agar tepat sesuai dengan tujuan yang
ingin dicapai, Pada lingkung yang lebih luas lagi diharapkan etika lingkungan mampu
menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang akan
dilaksanakan. Menurut Keraf (2005) dalam UNNES (2010) menyebutkan bahwa ada sembilan
prinsip dalam etika lingkungan hidup
diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Sikap hormat terhadap alam atau respect for
nature.
Alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia
bergantung pada alam tetapi juga karena manusia adalah bagian dari alam.
Manusia tidak diperbolehkan merusak, menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam beserta seluruh isinya tanpa
alasan yang dapat dibenarkan secaramoral.
b.
Prinsip tanggung jawab atau moral responsibility for nature.
Prinsip tanggung jawab disini bukan saja secara individu tetapi juga secara
berkelompok atau kolektif. Setiap orang dituntut dan terpanggil untuk
bertanggung jawab memelihara alam semesta ini sebagai milik bersama dengan cara
memiliki yang tinggi, seakan merupakan milik pribadinya.
c.
Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity.
Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan
menyelamatkan semua kehidupan di alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya
mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga
mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencermati alam dan seluruh kehidupan
di dalamnya. Solidaritas kosmis berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia
dalam batas-batas keseimbangan kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil
kebijakan yang pro-lingkungan atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak alam.
d.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam atau caring
for nature.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian merupakan prinsip moral satu arah,
artinya tanpa mengharapkan untuk balasan serta tidak didasarkan pada
pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan alam.
Semakin mencintai dan peduli terhadap alam manusia semakin berkembang menjadi
manusia yang matang, sebagai pribadi dengan identitas yang kuat. Alam tidak
hanya memberikan penghidupan dalam pengertian fisik saja, melainkan juga dalam
pengertian mental dan spiritual.
e.
Prinsip tidak merugikan atau no harm.
Prinsip tidak merugikan alam berupa tindakan minimal untuk tidak perlu
melakukan tindakan yang merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain
di alam semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan
sesama manusia. Pada masyarakat tradisional yang menjujung tinggi adat dan
kepercayaan, kewajiban minimal ini biasanya dipertahankan dan dihayati melalui
beberapa bentuk tabu-tabu yang apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal
yang buruk di kalangan masyarakat misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.
f.
Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam.
Prinsip ini menekankan pada nilai, kualitas, cara hidup yang paling efektif
dalam menggunakan sumber daya alam dan energi yang ada. Manusia tidak boleh
menjadi individu yang hanya mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya
dengan secara terus-menerus mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup
sederhana manusia diajarkan untuk memilki pola hidup yang non-matrealistik dan
meninggalkan kebiasaan konsumtif yang tidak bisa membedakan antara keinginan
dengan kebutuhan.
g.
Prinsip keadilan.
Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip
keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku satu
terhadap yang lain dalam keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem
sosial harus diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup.
Prinsip keadilan terutama berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi
semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan
pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam dan dalam ikut menikmati
pemanfatannya.
h.
Prinsip demokrasi.
Prinsip demokrasi sangat terkait dengan hakikat alam. Alam semesta sangat
beraneka ragam. Demokrasi memberi tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh
karena itu setiap orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang
demokratis, sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati
lingkungan. Pemerhati lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi
pola tanam, diversifiaki pola makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
i.
Prinsip integritas moral.
Prinsip integritas moral terutama dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai
pengambil kebijakan. Prinsip ini menuntut Pemerintah baik pusat atau Daerah
agar dalam mengambil kebijakan mengutamakan kepentingan publik.
Kesembilan prinsip etika lingkungan tersebut
diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi setiap manusia untuk berperilaku
arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup. Penerapan
kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang baik atau pondasi dasar
bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.
Referensi :
Indiana Farid Martadi dan Sri Suranta. 2006. Jurnal
: “ Persepsi Akuntan, Mahasiswa, Akuntansi, dan Karyawan Bagian Akuntansi
Dipandang dari Segi Gender Terhadap Etika Bisnis dan Etika Profesi (Studi Di
Wilayah Surakarta) ”. Universitas Sebelas Maret, Padang.
Froderman, R. dan
Callicott , J. Baird. 2009. Encyclopedia of Environmental Ethics and
Philosophy. Gale, Cengage Learning. New York.
Rahim, Supli. 2008. Etika
Lingkungan dan Persfektif Filsafat.
[http://www.scribd.com/doc/66506942/8/C-Prinsip-Prinsip-Etika-Lingkungan]
Diakses pada 18 Mei 2012, 09.58 WIB.
Soemarwoto, Otto. 2004. Ekologi,
Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Djambatan. Jakarta.
Sunardi.
2008. Perlindungan Lingkungan: Sebuah Perspektif dan Spiritualitas Islam.
Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Universitas Padjadjaran. Bandung.
Susilo, Rachmad K. D.
2008. Sosiologi Lingkungan. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
UNNES (Universitas
Negeri Semarang). 2010. Pendidikan Lingkungan Hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar